Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

"WADAS BELUM TUNTAS"

Konflik antara warga di Desa Wadas dengan pemerintah yang berujung pada aksi penangkapan 64 orang oleh polisi saat pengukuran tanah di desa tersebut, ternyata kasus ini memiliki sejarah panjang Kronologi 2013 Salah seorang warga desa Wadas mengatakan, rencana pembangunan bendungan di Kecamatan Bener sudah didengar warga sejak 2013, tepatnya di Desa Guntur. Diketahui pula sejak saat itu bahwa akan mengambil batuan andesit di Desa Wadas. 2015 Pada 2015, ada pengeboran di dua lokasi Desa Wada mengambil sampel tanah dan batu sebagai bahan uji di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). 2017 Pada 2017, BBWSSO menempelkan spanduk permohonan izin lingkungan di seluruh desa terdampak. Yang mana, di spanduk tersebut tidak mencantumkan Desa Wadas dan tidak ditempel di Desa Wadas. Sedangkan, menempelkan spanduk permohonan izin lingkungan di seluruh desa sendiri merupakan salah satu prasyarat dari izin lingkungan. November 2017, dua orang warga dan Kepala Desa Wadas diundang dan tiba-tiba