Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

"PARTAI MAHASISWA, UNTUK APA?"

       Pada akhir-akhir ini pembahasan mengenai politik khususnya politik mahasiswa mengalami turbulensi seusai adanya berbagai banyaknya aksi demonstrasi. Dan akhir-akhir bulan ini juga muncul isu tentang adanya partai yang membawa embel-embel mahasiswa didalamnya isu ini semakin mencuat ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwasanya Partai Mahasiswa Indonesia secara resmi telah terbentuk dan telah berbadan hukum.      Secara singkat munculnya Partai Mahasiswa Indonesia ini terbentuk setelah penggubahan nama Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesai. Partai ini mendapatkan legalitas badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia. Dalam AD/ART, Partai Mahasiswa Indonesia mengaku beralamat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dengan diketuai oleh Eko Pratama dan