Langsung ke konten utama

DISKUSWATI: Ruang Belajar, Kesadaran Gender, dan Keberanian untuk Bergerak

PENDAHULUAN

Diskuswati bagiku bukan sekadar forum diskusi, tapi ruang aman untuk belajar memahami diri dan realitas sebagai perempuan. Di ruang ini, aku merasa perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai objek yang hanya dibicarakan, tetapi sebagai subjek yang punya pengalaman, suara, dan pemikiran yang layak didengar. Diskuswati hadir dari kesadaran bahwa ketimpangan gender masih nyata di sekitar kita, bukan karena perempuan kurang mampu, melainkan karena ruang dan sistem yang belum sepenuhnya adil.

Melalui Diskuswati, aku belajar bahwa isu gender bukan hanya soal perempuan, tetapi persoalan kemanusiaan yang perlu dipahami bersama. Diskusi yang terjadi membuka cara pandang baru tentang bagaimana konstruksi sosial membentuk peran perempuan dan laki-laki, bagaimana tubuh perempuan sering diatur oleh standar masyarakat, serta bagaimana agama dan gerakan justru bisa menjadi jalan menuju keadilan jika dipahami secara utuh. Esai ini aku tulis sebagai refleksi atas proses belajar tersebut, tentang kesadaran gender, advokasi, dan bagaimana nilai-nilai itu seharusnya hidup dalam gerakan IMM.

PEMBAHASAN

1.     Diskuswati sebagai Ruang Belajar dan Bertumbuh

Diskuswati adalah ruang diskusi khusus Immawati yang sangat penting dan relevan dengan kondisi perempuan hari ini. Diskuswati lahir dari kesadaran bahwa perempuan masih sering tertinggal, bukan karena tidak mampu, tetapi karena ruang dan kesempatan yang belum sepenuhnya adil. Di sinilah DiskusWati hadir sebagai wadah untuk belajar, berbagi, dan menyadari bahwa Immawati bukan hanya objek pembahasan, tetapi juga subjek yang punya suara, pengalaman, dan peran besar dalam perubahan.

Dalam Diskuswati, perempuan tidak diposisikan sebagai pihak yang “dibicarakan saja”, melainkan juga sebagai pihak yang ikut berpikir, bertanya, dan bergerak. Diskusi ini terbuka untuk dibahas bersama, baik oleh perempuan maupun laki-laki, karena isu gender bukan hanya milik satu pihak, tetapi persoalan bersama.

2.     Kesadaran Gender

Salah satu hal penting yang dibahas dalam Diskuswati adalah proses menuju kesadaran gender. Proses ini tidak instan, tetapi melalui beberapa tahap. Dimulai dari kesadaran akan realitas yang dialami perempuan, lalu dilanjutkan dengan mencari ilmu agar kita paham akar masalahnya. Setelah itu, ilmu tersebut tidak berhenti di kepala saja, tetapi digunakan untuk bergerak dan mengajak orang lain. Kemudian ada proses refleksi, melihat apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki. Tujuan akhirnya adalah berdaya, baik secara ilmu, pikiran, emosi, maupun kepercayaan pada diri sendiri.

Dalam Diskuswati juga dibahas perbedaan antara kesetaraan gender dan keadilan gender. Kesetaraan gender merujuk pada kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, dan hak yang sama dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Kesetaraan penting sebagai fondasi awal, karena tanpa akses yang setara, perempuan akan terus tertinggal secara struktural.

Namun, kesetaraan saja tidak selalu cukup. Di sinilah konsep keadilan gender menjadi penting. Keadilan gender berarti setiap individu mendapatkan perlakuan dan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Perempuan dan laki-laki tidak selalu berada pada posisi sosial yang sama, sehingga perlakuan yang adil tidak selalu berarti perlakuan yang seragam.

Dengan demikian, perjuangan gender bukan tentang menyamakan semua hal atau menempatkan satu pihak lebih unggul dari pihak lain, melainkan tentang menciptakan kondisi yang seimbang, manusiawi, dan berpihak pada keadilan. Kesadaran ini membantu melihat isu gender bukan sebagai arena konflik, tetapi sebagai upaya bersama untuk membangun kehidupan sosial yang lebih adil.

3.     Gender, Kodrat, dan Pilihan atas Tubuh Perempuan

Dalam diskusi ini diperlihatkan bahwa gender merupakan hasil konstruksi sosial, bukan sesuatu yang sepenuhnya melekat sejak lahir. Masyarakat membentuk berbagai standar tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap, berpenampilan, dan menjalani hidupnya. Standar ini kemudian diwariskan dari generasi ke generasi, hingga akhirnya dianggap sebagai hal yang wajar dan bahkan disebut sebagai “kodrat perempuan”.

Padahal, kodrat biologis perempuan sebenarnya sangat terbatas, seperti kemampuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui. Di luar aspek biologis tersebut, banyak peran dan tuntutan yang dilekatkan pada perempuan sebenarnya merupakan hasil kesepakatan sosial dan budaya. Ketika tuntutan-tuntutan ini dianggap sebagai kodrat, perempuan sering kali kehilangan ruang untuk memilih dan menentukan hidupnya sendiri.

Contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah tekanan yang dialami perempuan setelah menikah. Pertanyaan seperti kapan hamil, kapan melahirkan, dan apakah sudah menyusui sering dianggap sebagai bentuk kepedulian. Namun, di balik itu terdapat kontrol sosial atas tubuh perempuan, seolah-olah tubuh perempuan adalah milik keluarga, masyarakat, atau norma sosial, bukan milik dirinya sendiri.

Diskuswati mengajak untuk melihat bahwa menyusui, memiliki anak, atau tidak memiliki anak seharusnya dipahami sebagai pilihan, bukan kewajiban yang dipaksakan atas nama kodrat. Setiap perempuan memiliki kondisi fisik, psikologis, dan sosial yang berbeda. Karena itu, keputusan atas tubuh perempuan seharusnya berada di tangan perempuan itu sendiri, tanpa tekanan, stigma, atau penghakiman

Dengan memahami perbedaan antara kodrat biologis dan konstruksi sosial, perempuan didorong untuk menyadari haknya atas tubuh dan kehidupannya. Kesadaran ini penting agar perempuan tidak terus-menerus dibebani tuntutan yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Pada titik ini, perjuangan gender bukanlah tentang menolak kodrat, melainkan tentang mengembalikan hak perempuan untuk memilih dan menentukan dirinya sendiri secara manusiawi dan bermartabat.

4.     Epistemologi Gender: Cara Kita Memahami Perempuan dan Laki-laki

Diskuswati juga membahas epistemologi gender, yang secara sederhana bisa dipahami sebagai cara kita memperoleh dan membentuk pengetahuan tentang gender. Di sini dibedakan antara seks dan gender. Seks merujuk pada perbedaan biologis yang dibawa sejak lahir, seperti organ reproduksi, kromosom, dan fungsi biologis tertentu. Misalnya, perempuan memiliki rahim dan kemampuan untuk hamil, sedangkan laki-laki memiliki sperma. Perbedaan ini bersifat biologis dan relatif tetap. Sementara itu, gender adalah konstruksi sosial dan budaya yang melekat pada perempuan dan laki-laki. Gender berkaitan dengan peran, sikap, sifat, dan harapan yang dibentuk oleh masyarakat. Contohnya, anggapan bahwa perempuan harus lemah lembut dan mengurus rumah, sedangkan laki-laki harus kuat dan menjadi pemimpin. Peran-peran ini bukan bawaan lahir, melainkan hasil dari kebiasaan dan nilai sosial yang terus diulang dan diwariskan.

Memahami perbedaan seks dan gender penting agar kita tidak keliru menganggap ketimpangan sosial sebagai sesuatu yang “kodrati”. Banyak bentuk ketidakadilan terhadap perempuan terjadi bukan karena faktor biologis, tetapi karena konstruksi gender yang membatasi ruang dan pilihan hidup seseorang.

Selain membedakan antara seks dan gender, Diskuswati juga membahas tentang ekspresi gender. Ekspresi gender adalah cara seseorang menampilkan dan mengekspresikan identitas dirinya kepada orang lain, baik melalui cara berpakaian, berbicara, bersikap, maupun berinteraksi. Ekspresi ini tidak selalu sama pada setiap orang dan dapat berbeda-beda, meskipun memiliki jenis kelamin biologis yang sama. Ekspresi gender dibentuk oleh pengalaman personal, lingkungan sosial, dan budaya. Namun, masyarakat sering menetapkan batasan yang kaku tentang bagaimana perempuan dan laki-laki “seharusnya” berperilaku. Ketika seseorang mengekspresikan dirinya di luar batasan tersebut, ia sering dianggap tidak wajar, menyimpang, atau bahkan menjadi sasaran stigma.

Dalam konteks perempuan, ekspresi gender sering dibatasi oleh standar tertentu, seperti tuntutan untuk selalu bersikap lembut, tidak terlalu vokal, dan tidak terlihat lebih unggul dari laki-laki. Perempuan yang kritis, cerdas, atau berani mengambil ruang publik kerap dianggap melanggar norma. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan ekspresi gender bukan hanya soal selera pribadi, tetapi berkaitan erat dengan relasi kuasa dan ketimpangan sosial. bahkan merasa terancam ketika perempuan dianggap terlalu cerdas atau unggul.

Melalui pembahasan tentang ekspresi gender, Diskuswati mengajak untuk melihat bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan dirinya tanpa harus ditekan oleh standar sosial yang sempit. Menghargai ekspresi gender berarti menghormati kemanusiaan seseorang secara utuh, tanpa memaksanya tunduk pada peran yang tidak ia pilih.Hal ini tergambar dalam kisah Pandora, mencerminkan bagaimana pengetahuan dan ekspresi perempuan sering dipandang sebagai ancaman. Dalam banyak budaya, perempuan yang cerdas, kritis, dan berani bersuara kerap dinilai “terlalu banyak tahu”, “tidak pantas”, atau “melanggar kodrat”. Narasi ini berfungsi untuk membatasi ruang gerak perempuan, baik dalam ranah pendidikan, sosial, maupun kepemimpinan.

5.     Kesetaraan Gender dalam Islam dan Muhammadiyah

Diskuswati juga menegaskan bahwa kesetaraan gender tidak bertentangan dengan Islam. Beberapa ayat Al-Qur’an perlu dipahami sesuai konteksnya. Misalnya, ayat tentang perempuan yang lebih banyak berada di rumah sebenarnya ditujukan khusus kepada istri-istri Nabi, bukan untuk digeneralisasi kepada semua perempuan di semua zaman.

Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Allah dan memiliki kesempatan yang sama untuk beramal. Keadilan dalam Islam tidak berarti menyamakan semua peran, tetapi menyeimbangkan tanggung jawab. Contohnya, perempuan menyusui bukan berarti laki-laki harus melakukan hal yang sama, tetapi laki-laki memiliki tanggung jawab untuk mendukung secara ekonomi dan emosional.

Teladan kesetaraan juga terlihat dari tokoh-tokoh perempuan dalam Islam seperti Khadijah dan Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, serta sikap Nabi Muhammad SAW yang menghormati dan memuliakan perempuan. Dalam konteks Indonesia dan Muhammadiyah, kesetaraan gender justru menjadi kunci untuk membangun keluarga dan masyarakat yang lebih maju.

6.     Advokasi dan Gerakan: Ketika Ketimpangan Harus Dilawan

Dalam kegiatan Diskuswati dibahas berbagai bentuk bias gender yang masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kekerasan seksual, pelecehan, serta ketidakadilan dalam sistem hukum. Bentuk-bentuk ketimpangan ini menunjukkan bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ditangani dengan serius, korban sering disalahkan, dan proses hukum kerap tidak berpihak pada pengalaman serta kebutuhan perempuan.

Bias gender tersebut muncul bukan tanpa sebab. Salah satu faktor utamanya adalah regulasi dan kebijakan yang belum sensitif gender, sehingga tidak mampu melindungi perempuan secara optimal. Selain itu, pengalaman perempuan sering kali diabaikan atau dianggap tidak penting, sementara budaya patriarki masih kuat dalam membentuk cara pandang masyarakat. Kondisi ini membuat ketimpangan terus berulang dan seolah menjadi hal yang normal.

Dalam situasi seperti ini, advokasi menjadi bentuk perjuangan yang penting. Advokasi dipahami sebagai upaya untuk membela, menyuarakan, dan memperjuangkan hak-hak individu atau kelompok yang dilanggar atau tidak dipenuhi. Advokasi bukan sekadar aksi protes, tetapi proses yang terencana dan berorientasi pada perubahan, baik pada tingkat individu, institusi, maupun kebijakan.

Diskuswati menjelaskan bahwa advokasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Advokasi kebijakan bertujuan mendorong perubahan aturan atau sistem yang tidak adil. Advokasi kasus dilakukan untuk mendampingi korban secara langsung agar mendapatkan hak dan keadilan. Sementara itu, advokasi non-litigasi dilakukan melalui jalur edukasi, kampanye, pendampingan, dan penguatan kesadaran masyarakat tanpa harus melalui proses hukum formal.

Proses advokasi sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembentukan tim, penentuan isu yang ingin diperjuangkan, penyusunan aspirasi, pemetaan sasaran advokasi, hingga kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan. Tahapan-tahapan ini penting agar advokasi tidak dilakukan secara sporadis, tetapi terarah dan memiliki dampak nyata. Tujuan akhirnya adalah memastikan perubahan benar-benar terjadi dan hak-hak yang diperjuangkan dapat terpenuhi.

Contoh konkret advokasi juga dapat ditemukan di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa menyuarakan kebutuhan akan perlindungan dari kekerasan seksual, mendorong pembentukan kebijakan kampus yang berpihak pada korban, serta menuntut adanya ruang aman, hal tersebut merupakan bentuk advokasi. Melalui gerakan seperti ini, kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang yang aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh civitas akademika.

7.     EkoFeminisme: Perempuan dan Alam dalam Satu Perjuangan

Diskuswati memperkenalkan ekofeminisme sebagai cara pandang yang melihat keterkaitan antara penindasan terhadap perempuan dan kerusakan alam. Ekofeminisme berangkat dari kesadaran bahwa perempuan dan alam sering diposisikan secara serupa, yaitu sebagai objek yang dapat dikendalikan, dimanfaatkan, dan dieksploitasi demi kepentingan tertentu. Dalam sistem sosial yang tidak adil, keduanya kerap dianggap sebagai sumber daya, bukan sebagai entitas yang memiliki nilai dan hak untuk dilindungi.

Penindasan terhadap perempuan dan perusakan lingkungan memiliki akar masalah yang sama, yakni dominasi dan ketimpangan relasi kuasa. Cara berpikir yang menempatkan manusia khususnya laki-laki sebagai pihak yang berkuasa sering kali melahirkan sikap eksploitatif, baik terhadap perempuan maupun terhadap alam. Ketika kekuasaan dijalankan tanpa keadilan dan empati, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perempuan, tetapi juga oleh lingkungan dan kehidupan secara keseluruhan.

Melalui perspektif ekofeminisme, perjuangan perempuan tidak lagi dipahami secara sempit sebagai upaya mencapai kesetaraan gender semata. Perjuangan ini juga mencakup upaya menjaga kehidupan dan keberlanjutan alam, karena lingkungan yang rusak akan berdampak langsung pada kehidupan manusia, terutama kelompok rentan, termasuk perempuan. Perempuan sering berada di garis depan dalam menghadapi dampak krisis lingkungan, seperti kesulitan air bersih, pangan, dan kesehatan.

Diskuswati mengajak untuk melihat bahwa membela perempuan dan merawat alam adalah bagian dari perjuangan yang sama. Keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Dengan merawat alam, kita juga sedang menjaga keberlangsungan hidup manusia. Sebaliknya, dengan membangun relasi yang adil dan setara antar manusia, kita turut membangun cara pandang yang lebih etis dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

8.     Kesadaran Gender dalam Gerakan IMM

Dalam Diskuswati, kesadaran gender juga dikaitkan dengan gerakan IMM sebagai organisasi kader. Kesadaran gender dalam IMM bukan sekadar memahami teori tentang perempuan dan laki-laki, tetapi bagaimana nilai-nilai keadilan itu benar-benar hidup dalam gerakan. IMM tidak hanya berbicara tentang intelektualitas dan spiritualitas, tetapi juga tentang bagaimana organisasi ini memberi ruang yang adil bagi semua kader, termasuk Immawati.

Kesadaran gender dalam gerakan IMM dimulai dari cara pandang bahwa Immawati bukan pelengkap, melainkan bagian penting dari gerakan. Immawati bukan hanya pendukung kegiatan, tetapi juga pengambil peran, pengambil keputusan, dan pemimpin. Ketika suara perempuan dihargai, ruang aman disediakan, dan pengalaman perempuan dianggap penting, di situlah kesadaran gender mulai nyata dalam praktik organisasi.

Diskuswati juga menegaskan bahwa ketimpangan dalam organisasi sering kali bukan karena perempuan tidak mampu, tetapi karena sistem dan budaya yang belum sepenuhnya berpihak. Misalnya, ketika kepemimpinan lebih sering dipercayakan kepada laki-laki, atau ketika kebutuhan spesifik perempuan tidak diperhatikan dalam kegiatan organisasi. Kesadaran gender dalam IMM berarti berani mengkritisi pola-pola tersebut dan mengubahnya secara perlahan tetapi konsisten.

Gerakan IMM yang sadar gender bukan gerakan yang saling bersaing antara laki-laki dan perempuan, melainkan gerakan yang saling menguatkan. Laki-laki dan perempuan berjalan bersama sebagai mitra dalam perjuangan. Dengan kesadaran ini, IMM diharapkan mampu melahirkan kader yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka secara sosial dan adil dalam bersikap.

Bagi aku, kesadaran gender dalam IMM adalah bentuk nyata dari gerakan yang berangkat dari nilai kemanusiaan. Ketika IMM mampu menghadirkan ruang yang adil dan setara, maka gerakan ini tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga menjadi contoh perubahan itu sendiri.

PENUTUP

Melalui Diskuswati, aku sampai pada pemahaman bahwa kesadaran gender adalah proses panjang yang dimulai dari mengenali realitas, belajar memahami akar masalah, lalu berani bergerak dan terus merefleksikan diri. Kesadaran ini bukan untuk saling menyalahkan atau membandingkan siapa yang lebih unggul, tetapi untuk menciptakan ruang yang adil, saling mendukung, dan memanusiakan satu sama lain.

Dalam konteks IMM, kesadaran gender menjadi bagian penting dari gerakan yang berangkat dari nilai kemanusiaan. Immawati bukan pelengkap, melainkan bagian utuh dari gerakan yang memiliki peran, suara, dan tanggung jawab yang sama. Ketika IMM mampu menghadirkan ruang aman, menghargai pengalaman perempuan, dan memberi kesempatan yang setara, maka gerakan ini tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga mempraktikkan perubahan itu sendiri.

Bagiku, Diskuswati adalah pengingat bahwa keberanian untuk berpikir, bersuara, dan bergerak bisa lahir dari ruang-ruang sederhana namun penuh makna. Dari ruang inilah harapanku tumbuh, agar kesadaran gender tidak berhenti di forum diskusi, tetapi terus hidup dalam sikap, kebijakan, dan gerakan nyata, baik di IMM maupun dalam kehidupan sehari-hari.

By: Farrel Allysia Putri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ta’dib dan Konsepsi Manusia dalam Islam

  Surabaya – Bidang Tabligh PK IMM Allende kembali menggelar Kajian Islam KALAM #5 pada hari Kamis, (12/6), bertempat di Lantai 9, Ruang 903 Gedung At Tauhid Tower. Kajian ini mengangkat tema “Ta’dib dan Konsepsi Manusia dalam Islam”, dengan menghadirkan Rafif Burhanuddin Muhammad sebagai pemateri. Kajian ini membahas secara mendalam tentang konsep ta’dib , yaitu proses pendidikan dalam Islam yang menekankan pembentukan adab dalam diri individu, agar mampu mengenal dan menempatkan segala sesuatu secara adil dan proporsional. Pemateri menekankan bahwa ta’dib bukan sekadar pengajaran pengetahuan, namun lebih pada proses internalisasi nilai-nilai spiritual dan moral dalam diri manusia. Selain itu, pembahasan juga menyinggung hakikat manusia menurut Islam yang terdiri dari empat unsur utama, yaitu ruh, akal, qalbu, dan jism. Rafif menjelaskan bahwa tanpa salah satu dari unsur tersebut, maka manusia tidak bisa disebut sebagai manusia. Tanpa salah satu dari keempat unsur ini, mak...

Refleksi Filsafat Ilmu: Menyelami Hakikat Pengetahuan dan Dasar Kemajuan Golongan

       7 November 2025 - Masjid Al-Qory Universitas Muhammadiyah Surabaya menjadi ajang dialog mendalam antara pemantik dan peserta. Acara ini tidak hanya menghadirkan penyampaian materi, tetapi berlangsung sebagai satu sesi diskusi dua arah yang hidup, kritis, dan sarat pertanyaan fundamental mengenai hakikat ilmu dan peranannya dalam membentuk peradaban.      Suasana Masjid Al-Qory dipenuhi antusiasme dari para peserta. Pemantik membuka diskusi dengan menekankan bahwa keinginan memahami ilmu secara menyeluruh adalah ciri utama seorang yang berpikir filsafati. Di tengah keterbatasan sudut pandang, manusia sering kali hanya terpaku pada satu disiplin; namun pemikiran filsafat justru menuntut seseorang menghubungkan ilmu dengan nilai moral, agama, dan realitas sosial. Dari titik inilah peserta didorong untuk memeriksa ulang pemahaman mereka mengenai struktur ilmu.      Pemantik kemudian membawa peserta pada refleksi mendasar: bahwa se...

“Telah Berlayar Nahkoda Baru Pimpinan Komisariat IMM Allende 2024/2025”

 Pelantikan PK IMM Allende periode 2024/2025    di SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Minggu (8/12/14)     Setelah menyelenggarakan Musyawarah Komisariat ke IX pada 23-24 Oktober 2024 di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Pimpinan Komisariat (PK) IMM Allende Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya, resmi melantik kepengurusan baru untuk periode 2024/2025 yang dinahkodai Amirul Haq Al-Amin sebagai ketua umum dan Hani Dwi Wilujeng sebagai sekertaris umum. PK IMM Allende sukses menggelar Acara Pelantikan ke IX  pada tanggal 8 Desember 2024 di SD Muhammadiyah 4 Surabaya. Pelantikan ini dihadiri oleh calon Badan Pengurus Harian yang dilantik maupun calon kader dari PK IMM Allende, Ketua Umum PK IMM Allende Periode 2023/2024, Ketua Umum Koordinator Komisarita (Koorkom) IMM Universitas Muhammadiyah Surabaya, Pimpinan Cabang (PC) IMM Surabaya, dan Forum Keluarga Alumni IMM Universitas Muhammadiyah Surabaya.   Pelantikan ini mengusung tema “Membangun ...