PENDAHULUAN
Diskuswati
bagiku bukan sekadar forum diskusi, tapi ruang aman untuk belajar memahami diri
dan realitas sebagai perempuan. Di ruang ini, aku merasa perempuan tidak lagi
ditempatkan sebagai objek yang hanya dibicarakan, tetapi sebagai subjek yang
punya pengalaman, suara, dan pemikiran yang layak didengar. Diskuswati hadir
dari kesadaran bahwa ketimpangan gender masih nyata di sekitar kita, bukan
karena perempuan kurang mampu, melainkan karena ruang dan sistem yang belum
sepenuhnya adil.
Melalui
Diskuswati, aku belajar bahwa isu gender bukan hanya soal perempuan, tetapi
persoalan kemanusiaan yang perlu dipahami bersama. Diskusi yang terjadi membuka
cara pandang baru tentang bagaimana konstruksi sosial membentuk peran perempuan
dan laki-laki, bagaimana tubuh perempuan sering diatur oleh standar masyarakat,
serta bagaimana agama dan gerakan justru bisa menjadi jalan menuju keadilan
jika dipahami secara utuh. Esai ini aku tulis sebagai refleksi atas proses
belajar tersebut, tentang kesadaran gender, advokasi, dan bagaimana nilai-nilai
itu seharusnya hidup dalam gerakan IMM.
PEMBAHASAN
1. Diskuswati
sebagai Ruang Belajar dan Bertumbuh
Diskuswati
adalah ruang diskusi khusus Immawati yang sangat penting dan relevan dengan
kondisi perempuan hari ini. Diskuswati lahir dari kesadaran bahwa perempuan
masih sering tertinggal, bukan karena tidak mampu, tetapi karena ruang dan
kesempatan yang belum sepenuhnya adil. Di sinilah DiskusWati hadir sebagai
wadah untuk belajar, berbagi, dan menyadari bahwa Immawati bukan hanya objek
pembahasan, tetapi juga subjek yang punya suara, pengalaman, dan peran besar
dalam perubahan.
Dalam
Diskuswati, perempuan tidak diposisikan sebagai pihak yang “dibicarakan saja”,
melainkan juga sebagai pihak yang ikut berpikir, bertanya, dan bergerak.
Diskusi ini terbuka untuk dibahas bersama, baik oleh perempuan maupun
laki-laki, karena isu gender bukan hanya milik satu pihak, tetapi persoalan
bersama.
2. Kesadaran
Gender
Salah
satu hal penting yang dibahas dalam Diskuswati adalah proses menuju kesadaran
gender. Proses ini tidak instan, tetapi melalui beberapa tahap. Dimulai dari
kesadaran akan realitas yang dialami perempuan, lalu dilanjutkan dengan mencari
ilmu agar kita paham akar masalahnya. Setelah itu, ilmu tersebut tidak berhenti
di kepala saja, tetapi digunakan untuk bergerak dan mengajak orang lain.
Kemudian ada proses refleksi, melihat apa yang masih kurang dan perlu
diperbaiki. Tujuan akhirnya adalah berdaya, baik secara ilmu, pikiran, emosi,
maupun kepercayaan pada diri sendiri.
Dalam
Diskuswati juga dibahas perbedaan antara kesetaraan gender dan keadilan gender.
Kesetaraan gender merujuk pada kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki
akses, kesempatan, dan hak yang sama dalam berbagai bidang, seperti pendidikan,
pekerjaan, dan partisipasi sosial. Kesetaraan penting sebagai fondasi awal,
karena tanpa akses yang setara, perempuan akan terus tertinggal secara
struktural.
Namun,
kesetaraan saja tidak selalu cukup. Di sinilah konsep keadilan gender menjadi
penting. Keadilan gender berarti setiap individu mendapatkan perlakuan dan
dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Perempuan dan laki-laki tidak selalu
berada pada posisi sosial yang sama, sehingga perlakuan yang adil tidak selalu
berarti perlakuan yang seragam.
Dengan
demikian, perjuangan gender bukan tentang menyamakan semua hal atau menempatkan
satu pihak lebih unggul dari pihak lain, melainkan tentang menciptakan kondisi
yang seimbang, manusiawi, dan berpihak pada keadilan. Kesadaran ini membantu
melihat isu gender bukan sebagai arena konflik, tetapi sebagai upaya bersama
untuk membangun kehidupan sosial yang lebih adil.
3. Gender,
Kodrat, dan Pilihan atas Tubuh Perempuan
Dalam diskusi
ini diperlihatkan bahwa gender merupakan hasil konstruksi sosial, bukan sesuatu
yang sepenuhnya melekat sejak lahir. Masyarakat membentuk berbagai standar
tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap, berpenampilan, dan menjalani
hidupnya. Standar ini kemudian diwariskan dari generasi ke generasi, hingga
akhirnya dianggap sebagai hal yang wajar dan bahkan disebut sebagai “kodrat
perempuan”.
Padahal, kodrat
biologis perempuan sebenarnya sangat terbatas, seperti kemampuan untuk hamil,
melahirkan, dan menyusui. Di luar aspek biologis tersebut, banyak peran dan
tuntutan yang dilekatkan pada perempuan sebenarnya merupakan hasil kesepakatan
sosial dan budaya. Ketika tuntutan-tuntutan ini dianggap sebagai kodrat,
perempuan sering kali kehilangan ruang untuk memilih dan menentukan hidupnya
sendiri.
Contoh yang
paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah tekanan yang dialami perempuan
setelah menikah. Pertanyaan seperti kapan hamil, kapan melahirkan, dan apakah
sudah menyusui sering dianggap sebagai bentuk kepedulian. Namun, di balik itu
terdapat kontrol sosial atas tubuh perempuan, seolah-olah tubuh perempuan
adalah milik keluarga, masyarakat, atau norma sosial, bukan milik dirinya
sendiri.
Diskuswati
mengajak untuk melihat bahwa menyusui, memiliki anak, atau tidak memiliki anak
seharusnya dipahami sebagai pilihan, bukan kewajiban yang dipaksakan atas nama
kodrat. Setiap perempuan memiliki kondisi fisik, psikologis, dan sosial yang
berbeda. Karena itu, keputusan atas tubuh perempuan seharusnya berada di tangan
perempuan itu sendiri, tanpa tekanan, stigma, atau penghakiman
Dengan memahami perbedaan antara kodrat
biologis dan konstruksi sosial, perempuan didorong untuk menyadari haknya atas
tubuh dan kehidupannya. Kesadaran ini penting agar perempuan tidak
terus-menerus dibebani tuntutan yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan
keinginannya. Pada titik ini, perjuangan gender bukanlah tentang menolak
kodrat, melainkan tentang mengembalikan hak perempuan untuk memilih dan
menentukan dirinya sendiri secara manusiawi dan bermartabat.
4. Epistemologi Gender: Cara Kita Memahami
Perempuan dan Laki-laki
Diskuswati
juga membahas epistemologi gender, yang secara sederhana bisa dipahami sebagai
cara kita memperoleh dan membentuk pengetahuan tentang gender. Di sini
dibedakan antara seks dan gender. Seks merujuk pada perbedaan biologis yang
dibawa sejak lahir, seperti organ reproduksi, kromosom, dan fungsi biologis
tertentu. Misalnya, perempuan memiliki rahim dan kemampuan untuk hamil,
sedangkan laki-laki memiliki sperma. Perbedaan ini bersifat biologis dan
relatif tetap. Sementara itu, gender adalah konstruksi sosial dan budaya yang
melekat pada perempuan dan laki-laki. Gender berkaitan dengan peran, sikap,
sifat, dan harapan yang dibentuk oleh masyarakat. Contohnya, anggapan bahwa
perempuan harus lemah lembut dan mengurus rumah, sedangkan laki-laki harus kuat
dan menjadi pemimpin. Peran-peran ini bukan bawaan lahir, melainkan hasil dari
kebiasaan dan nilai sosial yang terus diulang dan diwariskan.
Memahami perbedaan seks dan gender penting
agar kita tidak keliru menganggap ketimpangan sosial sebagai sesuatu yang
“kodrati”. Banyak bentuk ketidakadilan terhadap perempuan terjadi bukan karena
faktor biologis, tetapi karena konstruksi gender yang membatasi ruang dan
pilihan hidup seseorang.
Selain
membedakan antara seks dan gender, Diskuswati juga membahas tentang ekspresi
gender. Ekspresi gender adalah cara seseorang menampilkan dan mengekspresikan
identitas dirinya kepada orang lain, baik melalui cara berpakaian, berbicara,
bersikap, maupun berinteraksi. Ekspresi ini tidak selalu sama pada setiap orang
dan dapat berbeda-beda, meskipun memiliki jenis kelamin biologis yang sama. Ekspresi
gender dibentuk oleh pengalaman personal, lingkungan sosial, dan budaya. Namun,
masyarakat sering menetapkan batasan yang kaku tentang bagaimana perempuan dan
laki-laki “seharusnya” berperilaku. Ketika seseorang mengekspresikan dirinya di
luar batasan tersebut, ia sering dianggap tidak wajar, menyimpang, atau bahkan
menjadi sasaran stigma.
Dalam
konteks perempuan, ekspresi gender sering dibatasi oleh standar tertentu,
seperti tuntutan untuk selalu bersikap lembut, tidak terlalu vokal, dan tidak
terlihat lebih unggul dari laki-laki. Perempuan yang kritis, cerdas, atau
berani mengambil ruang publik kerap dianggap melanggar norma. Hal ini
menunjukkan bahwa pembatasan ekspresi gender bukan hanya soal selera pribadi,
tetapi berkaitan erat dengan relasi kuasa dan ketimpangan sosial. bahkan merasa
terancam ketika perempuan dianggap terlalu cerdas atau unggul.
Melalui
pembahasan tentang ekspresi gender, Diskuswati mengajak untuk melihat bahwa
setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan dirinya tanpa harus ditekan
oleh standar sosial yang sempit. Menghargai ekspresi gender berarti menghormati
kemanusiaan seseorang secara utuh, tanpa memaksanya tunduk pada peran yang
tidak ia pilih.Hal ini tergambar dalam kisah Pandora, mencerminkan bagaimana
pengetahuan dan ekspresi perempuan sering dipandang sebagai ancaman. Dalam
banyak budaya, perempuan yang cerdas, kritis, dan berani bersuara kerap dinilai
“terlalu banyak tahu”, “tidak pantas”, atau “melanggar kodrat”. Narasi ini
berfungsi untuk membatasi ruang gerak perempuan, baik dalam ranah pendidikan,
sosial, maupun kepemimpinan.
5. Kesetaraan
Gender dalam Islam dan Muhammadiyah
Diskuswati juga
menegaskan bahwa kesetaraan gender tidak bertentangan dengan Islam. Beberapa
ayat Al-Qur’an perlu dipahami sesuai konteksnya. Misalnya, ayat tentang
perempuan yang lebih banyak berada di rumah sebenarnya ditujukan khusus kepada
istri-istri Nabi, bukan untuk digeneralisasi kepada semua perempuan di semua
zaman.
Dalam Islam,
laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Allah dan
memiliki kesempatan yang sama untuk beramal. Keadilan dalam Islam tidak berarti
menyamakan semua peran, tetapi menyeimbangkan tanggung jawab. Contohnya,
perempuan menyusui bukan berarti laki-laki harus melakukan hal yang sama,
tetapi laki-laki memiliki tanggung jawab untuk mendukung secara ekonomi dan
emosional.
Teladan
kesetaraan juga terlihat dari tokoh-tokoh perempuan dalam Islam seperti
Khadijah dan Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, serta sikap Nabi Muhammad SAW yang
menghormati dan memuliakan perempuan. Dalam konteks Indonesia dan Muhammadiyah,
kesetaraan gender justru menjadi kunci untuk membangun keluarga dan masyarakat
yang lebih maju.
6.
Advokasi dan Gerakan:
Ketika Ketimpangan Harus Dilawan
Dalam kegiatan
Diskuswati dibahas berbagai bentuk bias gender yang masih sering terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, seperti kekerasan seksual, pelecehan, serta
ketidakadilan dalam sistem hukum. Bentuk-bentuk ketimpangan ini menunjukkan
bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang
layak. Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ditangani dengan serius,
korban sering disalahkan, dan proses hukum kerap tidak berpihak pada pengalaman
serta kebutuhan perempuan.
Bias gender
tersebut muncul bukan tanpa sebab. Salah satu faktor utamanya adalah regulasi
dan kebijakan yang belum sensitif gender, sehingga tidak mampu melindungi
perempuan secara optimal. Selain itu, pengalaman perempuan sering kali
diabaikan atau dianggap tidak penting, sementara budaya patriarki masih kuat
dalam membentuk cara pandang masyarakat. Kondisi ini membuat ketimpangan terus
berulang dan seolah menjadi hal yang normal.
Dalam situasi
seperti ini, advokasi menjadi bentuk perjuangan yang penting. Advokasi dipahami
sebagai upaya untuk membela, menyuarakan, dan memperjuangkan hak-hak individu
atau kelompok yang dilanggar atau tidak dipenuhi. Advokasi bukan sekadar aksi
protes, tetapi proses yang terencana dan berorientasi pada perubahan, baik pada
tingkat individu, institusi, maupun kebijakan.
Diskuswati
menjelaskan bahwa advokasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Advokasi
kebijakan bertujuan mendorong perubahan aturan atau sistem yang tidak adil.
Advokasi kasus dilakukan untuk mendampingi korban secara langsung agar
mendapatkan hak dan keadilan. Sementara itu, advokasi non-litigasi dilakukan
melalui jalur edukasi, kampanye, pendampingan, dan penguatan kesadaran
masyarakat tanpa harus melalui proses hukum formal.
Proses advokasi
sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembentukan tim, penentuan isu
yang ingin diperjuangkan, penyusunan aspirasi, pemetaan sasaran advokasi,
hingga kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan. Tahapan-tahapan ini
penting agar advokasi tidak dilakukan secara sporadis, tetapi terarah dan
memiliki dampak nyata. Tujuan akhirnya adalah memastikan perubahan benar-benar
terjadi dan hak-hak yang diperjuangkan dapat terpenuhi.
Contoh konkret
advokasi juga dapat ditemukan di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa
menyuarakan kebutuhan akan perlindungan dari kekerasan seksual, mendorong
pembentukan kebijakan kampus yang berpihak pada korban, serta menuntut adanya
ruang aman, hal tersebut merupakan bentuk advokasi. Melalui gerakan seperti
ini, kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang yang aman,
adil, dan manusiawi bagi seluruh civitas akademika.
7.
EkoFeminisme: Perempuan
dan Alam dalam Satu Perjuangan
Diskuswati
memperkenalkan ekofeminisme sebagai cara pandang yang melihat keterkaitan
antara penindasan terhadap perempuan dan kerusakan alam. Ekofeminisme berangkat
dari kesadaran bahwa perempuan dan alam sering diposisikan secara serupa, yaitu
sebagai objek yang dapat dikendalikan, dimanfaatkan, dan dieksploitasi demi
kepentingan tertentu. Dalam sistem sosial yang tidak adil, keduanya kerap
dianggap sebagai sumber daya, bukan sebagai entitas yang memiliki nilai dan hak
untuk dilindungi.
Penindasan
terhadap perempuan dan perusakan lingkungan memiliki akar masalah yang sama, yakni dominasi dan ketimpangan relasi kuasa. Cara berpikir yang
menempatkan manusia khususnya laki-laki sebagai pihak yang berkuasa sering kali
melahirkan sikap eksploitatif, baik terhadap perempuan maupun terhadap alam.
Ketika kekuasaan dijalankan tanpa keadilan dan empati, dampaknya tidak hanya
dirasakan oleh perempuan, tetapi juga oleh lingkungan dan kehidupan secara
keseluruhan.
Melalui
perspektif ekofeminisme, perjuangan perempuan tidak lagi dipahami secara sempit
sebagai upaya mencapai kesetaraan gender semata. Perjuangan ini juga mencakup upaya menjaga kehidupan dan keberlanjutan alam, karena lingkungan yang rusak akan
berdampak langsung pada kehidupan manusia, terutama kelompok rentan, termasuk
perempuan. Perempuan sering berada di garis depan dalam menghadapi dampak
krisis lingkungan, seperti kesulitan air bersih, pangan, dan kesehatan.
Diskuswati
mengajak untuk melihat bahwa membela perempuan dan merawat alam adalah bagian
dari perjuangan yang sama. Keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
Dengan merawat alam, kita juga sedang menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Sebaliknya, dengan membangun relasi yang adil dan setara antar manusia, kita
turut membangun cara pandang yang lebih etis dan bertanggung jawab terhadap
lingkungan.
8.
Kesadaran Gender dalam
Gerakan IMM
Dalam
Diskuswati, kesadaran gender juga dikaitkan dengan gerakan IMM sebagai
organisasi kader. Kesadaran gender dalam IMM bukan sekadar memahami teori
tentang perempuan dan laki-laki, tetapi bagaimana nilai-nilai keadilan itu
benar-benar hidup dalam gerakan. IMM tidak hanya berbicara tentang
intelektualitas dan spiritualitas, tetapi juga tentang bagaimana organisasi ini
memberi ruang yang adil bagi semua kader, termasuk Immawati.
Kesadaran
gender dalam gerakan IMM dimulai dari cara pandang bahwa Immawati bukan
pelengkap, melainkan bagian penting dari gerakan. Immawati bukan hanya
pendukung kegiatan, tetapi juga pengambil peran, pengambil keputusan, dan
pemimpin. Ketika suara perempuan dihargai, ruang aman disediakan, dan
pengalaman perempuan dianggap penting, di situlah kesadaran gender mulai nyata
dalam praktik organisasi.
Diskuswati juga
menegaskan bahwa ketimpangan dalam organisasi sering kali bukan karena
perempuan tidak mampu, tetapi karena sistem dan budaya yang belum sepenuhnya
berpihak. Misalnya, ketika kepemimpinan lebih sering dipercayakan kepada
laki-laki, atau ketika kebutuhan spesifik perempuan tidak diperhatikan dalam
kegiatan organisasi. Kesadaran gender dalam IMM berarti berani mengkritisi
pola-pola tersebut dan mengubahnya secara perlahan tetapi konsisten.
Gerakan IMM
yang sadar gender bukan gerakan yang saling bersaing antara laki-laki dan
perempuan, melainkan gerakan yang saling menguatkan. Laki-laki dan perempuan
berjalan bersama sebagai mitra dalam perjuangan. Dengan kesadaran ini, IMM
diharapkan mampu melahirkan kader yang tidak hanya cerdas secara intelektual,
tetapi juga peka secara sosial dan adil dalam bersikap.
Bagi aku,
kesadaran gender dalam IMM adalah bentuk nyata dari gerakan yang berangkat dari
nilai kemanusiaan. Ketika IMM mampu menghadirkan ruang yang adil dan setara,
maka gerakan ini tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga menjadi
contoh perubahan itu sendiri.
PENUTUP
Melalui
Diskuswati, aku sampai pada pemahaman bahwa kesadaran gender adalah proses
panjang yang dimulai dari mengenali realitas, belajar memahami akar masalah,
lalu berani bergerak dan terus merefleksikan diri. Kesadaran ini bukan untuk
saling menyalahkan atau membandingkan siapa yang lebih unggul, tetapi untuk
menciptakan ruang yang adil, saling mendukung, dan memanusiakan satu sama lain.
Dalam konteks
IMM, kesadaran gender menjadi bagian penting dari gerakan yang berangkat dari
nilai kemanusiaan. Immawati bukan pelengkap, melainkan bagian utuh dari gerakan
yang memiliki peran, suara, dan tanggung jawab yang sama. Ketika IMM mampu
menghadirkan ruang aman, menghargai pengalaman perempuan, dan memberi
kesempatan yang setara, maka gerakan ini tidak hanya berbicara tentang
perubahan, tetapi juga mempraktikkan perubahan itu sendiri.
Bagiku, Diskuswati adalah pengingat bahwa keberanian untuk berpikir, bersuara, dan bergerak bisa lahir dari ruang-ruang sederhana namun penuh makna. Dari ruang inilah harapanku tumbuh, agar kesadaran gender tidak berhenti di forum diskusi, tetapi terus hidup dalam sikap, kebijakan, dan gerakan nyata, baik di IMM maupun dalam kehidupan sehari-hari.
By: Farrel Allysia Putri

Komentar
Posting Komentar